Visi dan Misi

  1. Visi

Visi merupakan tujuan yang ingin dicapai dalam suatu kegiatan. Adapun Visi SD. Negeri Kebonjeruk Pusbindik TK/SD Kecamatan Cilaku adalah :

“Terwujudnya peserta didik yang berakhlak, berilmu, dan berkepribadian dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional”

Agar lebih jelas, berikut ini dijabarkan definisi operasional kata-kata kunci dari Visi SD Negeri Kebonjeruk Kecamatan Cilaku sebagai berikut.

  • Berahlak

Tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan  suatu  perbuatan yang baik; (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Akhlak adalah perangai yang melekat  pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Kata akhlak diartikan sebagai suatu tingkahlaku, tetapi tingkah laku tersebut harus dilakukan secara berulang-ulang tidak cukup hanya sekali melakukan perbuatan baik, atau hanya sewaktu-waktu saja. Seseorang dapat dikatakan berakhlak jika timbul dengan sendirinya didorong oleh motivasi dari dalam diri dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan pemikiran   apalagi   pertimbangan  yang sering diulang-ulang, sehingga terkesan sebagai keterpaksaan untuk berbuat. Apabila perbuatan tersebut dilakukan dengan terpaksa bukanlah pencerminan dari akhlak.

  • Berilmu

Ilmu diartikan sebagai suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerapkan gejala-gejala tertentu.

Pengetahuan atau kepandaian tentang soal duniawi, akhirat, lahir, bathin, dan sebagainya.

  • Berkepribadian

Kepribadian merupakan organisasi yang dinamis dalam diri individu tentang sistem psikofisik yang menentukan penyesuaiannya yang unik terhadap lingkungannya (Allport, Subari Batoem : 2012)

Kepribadian merupakan serangkaian karakteristik yang dinamis dan terorganisasi yang dimiliki oleh seseorang yang secara unik mempengaruhi kognisi, motivasi, tingkah laku orang tersebut dalam berbagai situasi (Ensiklopedia Wikipedia)..

Kepribadian adalah semua corak perilaku dan kebiasaan individu yang terhimpun dalam dirinya dan digunakan untuk bereaksi serta menyesuaikan diri terhadap segala rangsangan baik dari luar maupun dari dalam. Corak perilaku dan kebiasaan ini merupakan kesatuan fungsional yang khas pada seseorang. Perkembangan kepribadian tersebut bersifat dinamis, artinya selama individu masih bertambah pengetahuannya dan mau belajar serta menambah pengalaman dan keterampilan, mereka akan semakin matang dan mantap kepribadiannya (Depkes, 1992).

  • Tenaga Pendidik

Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.(UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas)

  • Tenaga Kependidikan

Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan .(UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas)

  • Profesional

Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, dan  ketrampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial maupun akademis

Menurut Surya (2005), guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian dalam materi maupun metode. Selain itu, juga di tunjukan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya.

Profesional guru adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi keguruan.

Guru profesionalisme adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Prinsipnya adalah setiap guru harus dilatih secara periodik di dalam menjalankan tugasnya. Apabila jumlah guru sangat banyak, maka seorang kepala sekolah bisa meminta wakilnya atau guru senior untuk membantu melakukan supervisi. – See more at: http://koffieenco.blogspot.com/2013/07/definisi-guru-profesional.(html#sthash.G8B3uD4q.dpuf)

Dengan kata lain guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.

  1. Indikator Visi

1)    Unggul dalam perolehan nilai Ujian Nasional;

2)    Unggul dalam perolehan nilai Ujian Sekolah;

3)    Unggul dalam persaingan melanjutkan ke SMP Negeri;

4)    Unggul dalam aktivitas keagamaan;

5)    Unggul dalam lomba olahraga dan seni;

6)    Unggul dalam disiplin;

7)    Unggul dalam kebersihan dan penghijauan.

  1. Misi
  • Menerapkan sikap, perilaku dan nilai-nilai yang sesuai dengan etika, norma agama  dan budaya yang disepakati di masyarakat;
  • Menumbuhkembangkan berbagai potensi serta memupuk aktivitas dan kreativitas peserta didik;
  • Memberikan motivasi dan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar, berekspresi, berkreasi dan berelsplorasi;
  • Mengembangkan sikap apresiatif terhadap nilai-nilai budaya baik lokal maupun nasional.
  1. Stategi
  • Menciptakan  lingkungan  sekolah menjadi  lingkungan yang                                            kondusif bagi peserta didik;
  • Memberikan     kesempatan     kepada   peserta   didik   untuk                                 melaksanakan    peribadatan    sesuai    dengan  agama  yang dianutnya;
  • Membiasakan    berperilaku    yang    sopan  dan santun serta                                membudayakan 3S (senyum, salam, dan sapa);
  • Mengembangkan   sikap   toleransi   dan   saling   menghargai antar sesama warga sekolah;
  • Meningkatkan  disiplin  kerja, profesionalisme, dan kerja sama                                    personal;
  • Memberikan  pelayanan  pembelajaran  yang  optimal  kepada peserta didik;
  • Menyediakan    sarana   dan   prasarana   pembelajaran   bagi  peserta didik;
  • Menginveritarisir, membina, dan mengembangkan  potensi, minat, dan bakat yang dimiliki peserta didik;
  • Memberikan     kesempatan    kepada    peserta   didik    untuk                                bereskpresi,   berkreasi   dan   bereksplorasi  sesuai dengan  minat dan bakatnya;
  • Memberikan   kesempatan   kepada   guru   dan  peserta didik untuk   mengembangkan potensi   dalam  bidang  teknologi pembelajaran (CTL);
  • Menjalin    kerja   sama  dengan  orang   tua  dan  masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Tinggalkan komentar