“Bingung” satu kata yang saya mampu katakan untuk melanjutkan pendidikan di dalam bidang pendidikan. Jujur saja, sebab langkah yang akan kita ambil akan menentukan masa depan kita. Jangan sampai Perguruan Tinggi yang kita jadikan pijakan selanjutnya tidak diakui alias “abal-abal”.
Gelar akademik M.M.Pd. yang membuat saya bingung, adakah gelar akademik M.M.Pd. ini? Karena saat ini banyak sekali perguruan tinggi yang menawarkan perkuliahan dengan jurusan Manajemen Pendidikan. Apakah jika kita kuliah di jurusan Manajemen Pendidikan akan memperoleh gelar M.M.Pd. atau M.Pd. ??
Masalah ini tidak lepas dari banyaknya orang-orang yang menyisipkan gelar M.M.Pd. di belakang namanya. Sehingga sebagian orang seperti saya ini bingung dan takut mengambil jalan yang salah. Jadi sebenarnya ada atau tidak ya gelar M.M.Pd. ini??
Dari beberapa teman yang saya tanyakan yang kuliah pada jurusan Manajemen Pendidikan, mereka mengatakan kalau ternyata gelar akademik mereka M.Pd., bukan M.M.Pd.. Gelar M.M.Pd. itu menurut mereka itu hanyalah ulah orang-orang manajemen yang kebetulan bekerja di bidang pendidikan. Padahal gelar itu tidak diakui.
Benarkah demikian?? Kemudian saya browsing dan memang dalam keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan tidak tercantum gelar M.M.Pd. itu sendiri. Memang ketika saya browsing di internet, hanya ada satu surat keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1993. Dibawah ini saya lampirkan sedikit.
SALINAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 036/U/1993 TENTANG GELAR DAN SEBUTAN LULUSAN PERGURUAN TINGGI LAMPIRAN II KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 036/U/1993 TANGGAL 9 FEBRUARI 1993 JENIS GELAR AKADEMIK MAGISTER ----------------------------------------------------------------------- N0. Kelompok Program Studi Gelar Akademik Singkatan Urut ----------------------------------------------------------------------- 1. Sastra Magister Humaniora M.Hum 2. Hukum Magister Humaniora M.Hum 3. Kajian Wanita Magister Humaniora M.Hum 4. Ekonomi Manajemen Magister Manajemen M.M. 5. Ekonomi lainnya Magister Sains M.Si 6. Ilmu Sosial dan Politik Magister Sains M.Si 7. Studi Wilayah Magister Sains M.Si 8. Ilmu Lingkungan Magister Sains M.Si 9. Ilmu Perpustakaan Magister Sains M.Si 10. Pengkajian Ketahanan Nasional Magister Sains M.Si 11. Sosiologi Magister Sains M.Si 12. Psikologi Magister Sains M.Si 13. Matematika dan Ilmu Penge- Magister Sains M.Si tahuan alam 14. Kesehatan Magister Kesehatan M.Kes 15. Kesehatan Masyarakat Magister Kesehatan M.Kes 16. Kedokteran Gigi Magister Kesehatan M.Kes 17. Pertanian Magister Pertanian M.P 18. Kedokteran Hewan Magister Pertanian M.P 19. Ilmu Ternak Magister Pertanian M.P 20. Penyuluhan Pembangunan Magister Pertanian M.P 21. Teknologi Pertanian Magister Pertanian M.P 22. Kehutanan Magister Pertanian M.P 23. Perikanan Magister Pertanian M.P 24. Teknik Magister Teknik M.T 25. Ilmu Komputer dan Informatika Magister Komputer M.Kom 26. Seni Magister Seni M.Sn 27. Pendidikan Magister Pendidikan M.Pd 28. Agama Magister Agama M.Ag Daftar jenis gelar akademik Magister ini merupakan bagian yang tidak pisahkan dengan Pasal 7 ayat (3) Keputusan ini. MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ttd. Fuad Hasan
Sebagai catatan, Fuad Hasan adalah Menteri Pendidikan RI ke-18. Surat Keputusan di atas bisa lebih lengkapnya agan buka di http://archive.web.dikti.go.id/2009/kepmen036u93.txt
Lalu bagaimana kampus-kampus yang memberi lulusannya gelar M.M.Pd.?? entahlah..apakah ada atau tidak ada?? Apakah kampus tersebut legal atau ilegal (abal-abal)?? Karena ketika saya mengisi Aplikasi Pendataan Sekolah pun, disitu tercantum pilihan M.M.Pd.. Aplikasi ini kan sudah akan menjadi aplikasi berbasis nasional. Berarti???
Jadi, pendapat saya saat ini, bagi anda yang ingin kuliah pada bidang pendidikan, tidak usah khawatir seandainya anda mengambil jurusan Manajemen Pendidikan. Yang harus anda khawatirkan adalah apakah gelar yang anda dapatkan kelak M.M.Pd. atau M.Pd.?? Karena teman saya yang kuliah di jurusan Manajemen Pendidikan bergelar M.Pd.
Bagi agan-agan yang punya informasi lebih, silahkan share! Mungkin ada yang salah dan patut diperbaiki, untuk kepentingan kita bersama. Semoga Bermanfaat.