M.M.Pd atau M.Pd ?

Image“Bingung” satu kata yang saya mampu katakan untuk melanjutkan pendidikan di dalam bidang pendidikan. Jujur saja, sebab langkah yang akan kita ambil akan menentukan masa depan kita. Jangan sampai Perguruan Tinggi yang kita jadikan pijakan selanjutnya tidak diakui alias “abal-abal”.
Gelar akademik M.M.Pd. yang membuat saya bingung, adakah gelar akademik M.M.Pd. ini? Karena saat ini banyak sekali perguruan tinggi yang menawarkan perkuliahan dengan jurusan Manajemen Pendidikan. Apakah jika kita kuliah di jurusan Manajemen Pendidikan akan memperoleh gelar M.M.Pd. atau M.Pd. ??
Masalah ini tidak lepas dari banyaknya orang-orang yang menyisipkan gelar M.M.Pd. di belakang namanya. Sehingga sebagian orang seperti saya ini bingung dan takut mengambil jalan yang salah. Jadi sebenarnya ada atau tidak ya gelar M.M.Pd. ini??
Dari beberapa teman yang saya tanyakan yang kuliah pada jurusan Manajemen Pendidikan, mereka mengatakan kalau ternyata gelar akademik mereka M.Pd., bukan M.M.Pd.. Gelar M.M.Pd. itu menurut mereka itu hanyalah ulah orang-orang manajemen yang kebetulan bekerja di bidang pendidikan. Padahal gelar itu tidak diakui.
Benarkah demikian?? Kemudian saya browsing dan memang dalam keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan tidak tercantum gelar M.M.Pd. itu sendiri. Memang ketika saya browsing di internet, hanya ada satu surat keputusan yang dikeluarkan pada tahun 1993. Dibawah ini saya lampirkan sedikit.

SALINAN

KEPUTUSAN 
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 036/U/1993
TENTANG 
GELAR DAN SEBUTAN LULUSAN PERGURUAN TINGGI

        LAMPIRAN II KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                NOMOR 036/U/1993 TANGGAL 9 FEBRUARI 1993


                       JENIS GELAR AKADEMIK MAGISTER
-----------------------------------------------------------------------
 N0.    Kelompok Program Studi         Gelar Akademik       Singkatan       
 Urut  
-----------------------------------------------------------------------
 1.    Sastra                         Magister Humaniora     M.Hum 
 2.    Hukum                          Magister Humaniora     M.Hum
 3.    Kajian Wanita                  Magister Humaniora     M.Hum        
 4.    Ekonomi Manajemen              Magister Manajemen     M.M.
 5.    Ekonomi lainnya                Magister Sains         M.Si
 6.    Ilmu Sosial dan Politik        Magister Sains         M.Si
 7.    Studi Wilayah                  Magister Sains         M.Si
 8.    Ilmu Lingkungan                Magister Sains         M.Si
 9.    Ilmu Perpustakaan              Magister Sains         M.Si
10.    Pengkajian Ketahanan Nasional  Magister Sains         M.Si 
11.    Sosiologi                      Magister Sains         M.Si
12.    Psikologi                      Magister Sains         M.Si
13.    Matematika dan Ilmu Penge-     Magister Sains         M.Si
       tahuan alam
14.    Kesehatan                      Magister Kesehatan     M.Kes
15.    Kesehatan Masyarakat           Magister Kesehatan     M.Kes
16.    Kedokteran Gigi                Magister Kesehatan     M.Kes
17.    Pertanian                      Magister Pertanian     M.P
18.    Kedokteran Hewan               Magister Pertanian     M.P
19.    Ilmu Ternak                    Magister Pertanian     M.P
20.    Penyuluhan Pembangunan         Magister Pertanian     M.P
21.    Teknologi Pertanian            Magister Pertanian     M.P
22.    Kehutanan                      Magister Pertanian     M.P
23.    Perikanan                      Magister Pertanian     M.P
24.    Teknik                         Magister Teknik        M.T
25.    Ilmu Komputer dan Informatika  Magister Komputer      M.Kom
26.    Seni                           Magister Seni          M.Sn
27.    Pendidikan                     Magister Pendidikan    M.Pd
28.    Agama                          Magister Agama         M.Ag

Daftar jenis gelar akademik Magister ini merupakan bagian yang tidak 
pisahkan dengan Pasal 7 ayat (3) Keputusan ini.

                                  
                                  MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
            
                                                ttd.

                                             Fuad Hasan

Sebagai catatan, Fuad Hasan adalah Menteri Pendidikan RI ke-18. Surat Keputusan di atas bisa lebih lengkapnya agan buka di http://archive.web.dikti.go.id/2009/kepmen036u93.txt

Lalu bagaimana kampus-kampus yang memberi lulusannya gelar M.M.Pd.?? entahlah..apakah ada atau tidak ada?? Apakah kampus tersebut legal atau ilegal (abal-abal)?? Karena ketika saya mengisi Aplikasi Pendataan Sekolah pun, disitu tercantum pilihan M.M.Pd.. Aplikasi ini kan sudah akan menjadi aplikasi berbasis nasional. Berarti???
Jadi, pendapat saya saat ini, bagi anda yang ingin kuliah pada bidang pendidikan, tidak usah khawatir seandainya anda mengambil jurusan Manajemen Pendidikan. Yang harus anda khawatirkan adalah apakah gelar yang anda dapatkan kelak M.M.Pd. atau M.Pd.?? Karena teman saya yang kuliah di jurusan Manajemen Pendidikan bergelar M.Pd.
Bagi agan-agan yang punya informasi lebih, silahkan share! Mungkin ada yang salah dan patut diperbaiki, untuk kepentingan kita bersama. Semoga Bermanfaat.

Pos ini dipublikasikan di Artikel. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar